Minggu, Oktober 18, 2009

HAKI

HAKI adalah kepanjangan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Sedangkan pengertian daripada HAKI sendiri adalah pengakuan hokum yang diberikan kepada setiaporang yang mempunyaikarya untuk melindungi atau mempatenkan hasil karyanya tersebut, supaya orang lain tidakbisa mengambil dengan seenaknya. Lalu, pengertian dari kekayaan intelektual adalah sebuah hasil pemikiran seseorang yang bisa dilindungi sebagaimana hak milik lainnya.
Jika seseorang ingin mendaftarkan hasil karyanya, maka orang itu harus mendafter dilembaga yurisdiksi bersangkutan secara terpisah. Di Indonesia hukum yang mengatur tentang kekayaan intelektual biasanya bersifat teritorialdan terdiri atas Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri, yang terdri atas :
-Paten
-Merek
-Desain Industri
-Desain tata letak sirkuit terpadu
-Rahasi dagang
-Perlindungan varietas tanaman
Misalnya, Mbah Surip sering mengucapkan kalimat “I LOVE U FULL” pada setiap shownya, jika Mbah Surip ingin mempatenkan hasil karyanya tersebut maka Mbah Surip harus mendaftarkannya ke lembaga yang bersangkutan. Dan orang lain pun tidak bisa mengambil hasil karya tersebut dengan seenaknya.
Berikut ini beberapa undang-undang yang mengatur Hak Atas Kekayaan Indonesia, yaitu :
-UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
-UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten
-UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek
-UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri
-UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
-UU No. 30 tahun 2000 tentang rahasi dagang
-UU No. 32 tahun 2000tentang tata letak sirkuit terpadu.

Sabtu, Oktober 17, 2009

UU ITE

ITE

ITE adalah kepanjangan dari Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut kepanjangannya ITE terdiri dari dua kalimat yaitu Informasi Elektronik yang mempunyai arti sekumpulan data elektronik yang dapat dipahami, dan Transaksi Elektronik yang mempunyai arti suatu kegiatan yang dilakukan dengan media elektronik. Jadi, arti dari ITE adalah menggunakan sarana elektronik untuk mendistribusikan atau membuat informasi pada media elektronik.
Adapun undang-undang yang mengatur tentang ITE, UU ITE tersebut mengatur berbagai macam perlindungan hukum untuk kegiatan yang memanfaatkan internet, yaitu :
Perlinndungan terhadap pemanfaatan internet, baik yang melakukan transaksi atau mencari informasi.
Ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kejahatan di internet.
Mengatur kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

Berikut ini beberapa pasal yang ada pada UU ITE, yaitu :
Pasal 2 yaitu untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar negeri, yang memiliki akibat hukum di wilayah Indonesia.
Pasal 5 ayat 2 yaitu informasi elektronik merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai hukum acara di Indonesia.
Pasal 31 dan Pasal 47 yaitu bila seseorang melakukan penyadapan, kemudian menghilangkan suatu informasi elektronik, maka akan dipidana maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp 800.000.000.
Pasal 9 yaitu pelaku usaha harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar.
Pasal 10 ayat 1 yaitu setiap pelaku usaha dapat disertifikasi oleh lembaga sertifikasi keandalan.

UU HAKI

HAKI

HAKI adalah kepanjangan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Sedangkan pengertian daripada HAKI sendiri adalah pengakuan hukum yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai karya untuk melindungi atau mempatenkan hasil karyanya tersebut, supaya orang lain tidak bisa mengambil dengan seenaknya. Lalu, pengertian dari kekayaan intelektual adalah sebuah hasil pemikiran seseorang yang bisa dilindungi sebagaimana hak milik yang lain.
Jika seseorang ingin mendaftarkan hasil karyanya, maka orang itu harus mendaftar dilembaga yurisdiksi bersangkutan secara terpisah. Di Indonesia hukum yang mengatur tentang kekayaan intelektual biasanya bersifat teritorial dan terdiri atas Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri, yang terdiri atas :
Paten
Merek
Desain Industri
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Rahasia Dagang
Perlindungan Varietas Tanaman

Misalnya, Mbah Surip sering mengucapkan kalimat “I LOVE U FULL” pada setiap shownya, jika Mbah Surip harus mempatenkan hasil karyanya tersebut maka Mbah Surip harus mendaftarkannya ke lembaga yang bersangkutan. Dan orang lain pun tidak bisa mengambil hasil karya tersebut dengan seenaknya.
Berikut ini beberapa undang-undang yang mengatur Hak Atas Kekayaan Intelektual, yaitu :
UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten
UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek
UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
UU No. 32 tahun 2000 tentang Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Minggu, Agustus 30, 2009

TUGAS PAK KHOLIQ PENGENALAN PENELUSURAN WEB (BAG 2)

Nama : Lia Safitri

Kelas : XMM1

Sekolah : SMKN 1 BANGIL

No. abs : 16



soal :

1.Singkatan apakah URL?
2.Apa fungsi dari URL
3.Apa perbedaan antara http dengan https?
4.Sebutkan apa perbedaan antara alamat blog dengan alamat web?
5.Apa yang dimaksud dengan e-commerce?
6.Apa yang dimaksud dengan e-learning?
7.Apa yang membedakan antara e-commerce dan e-learning dilihat dari cara mengaksesnya?
8.Apa kepanjangan dari URI?.
9.Apa maksud dari perintah http://kholiqbangil.wordpress.com?
10. Apa arti dari kata www dari perintah http://www.wordpress.com?



Jawaban :


  1. Singkatan dari URL adalah Uniform Resource Locator.

  2. Fungsi dari URL adalah untuk menunjukkan alamat situs yang dituju pada web.

  3. Perbedaan HTTP dengan HTTPS adalah jika HTTPS itu "s" nya adalah secure, yang berarti lebih aman. jadi jika menggunakan HTTPS informasi yang dikirim akan lebih aman dan tidak mudah di ambil oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, sedangkan jika menggunakan HTTP tingkat keamanannya lebih rendah.

  4. perbedaan alamt blog dengan alamat web : alamat blog adalah alamat yang dimiliki oleh pribadi namun, disimpan di server orang lain dan digabung dengan milik orang lain, sedangkan alamat web adalah alamat yang dimiliki oleh pribadi dan disimpan di server pribadi.

  5. e-commerce adalah transaksi jual beli atau kegiatan bisnis yang dilakukan dengan cara komunikasi digital atau melalui internet.

  6. e-learning adalah cara pembelajaran jarak jauh yang tidak harus bertemu secara langsung atau bertatap muka. dan biasanya menggunakan akses internet.
  7. jika e-commerce dapat di akses melalui layanan yang disebut joomla adalah web yang bisa digunakan untuk membuat website2 perusahaan, toko online, blog, web komunitas, web media seperti koran dan majalah, dan lain-lain dan Internet sebagai media promosi perusahaan melalui situs web atau brosur elektronis.Pengguna telah dapat melakukan pemesanan produk melalui internet (aplikasi E-Commerce). Namun deal-nya tetap membutuhkan manusia sebagai decision maker.Contoh: Bhinneka.com
    sedangkan cara mengakses e-learning adalah melalui pemanfaatan jaringn yaitu media internet atau melalui situs web seperti blog, wikipedia, facebook, email, mailing list, dll.
  8. URI merupakan singkatan dari Uniform Resource Identifier.
  9. maksud dari perintah tersebut adalah kita akan mengunjungi blog dari kholiqbangil.wordpress.com melalui internet.
  10. www merupakan singkatan dari world wide web, yang memiliki arti media bagi orang untuk dapat berbagi dokumen, gambar, film, musik dan informasi, serta menjual barang dan jasa.

terima kasih..................





Minggu, Agustus 23, 2009

TUGAS PAK KHOLIQ pengenalan penelusuran web (bag 1)

nama : lia safitri
kelas : XMM1
no abs : 17
sekolah : SMKN 1 BANGIL


soal :

1.Jelaskan pengertian internet?

2.Apa fungsi dari internet?

3.Sebutkan macam-macam web browser!

4.Apa perbedaan telkomnet@instan dengan speedy!

5.Bagaimana internet dapat berkomunikasi dengan melihat secara langsung kedua orang yang berkomunikasi tersebut?

6.Bagaimana cara bekerja internet.

7.Apa perbedaan LAN dengan Internet.

8.Sebutkan fungsi dari perintah stop dan refresh pada url.

9.Apa nama web browser produksi perusahaan microsoft?

10. Mengapa kita membutuhkan web browser?


jawaban :

  1. internet adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan ke komputer yang lainnya. dan bersifat mendunia.
  2. fungsi internet adalah untuk mencari informasi-informasi di seluruh dunia dengan lebih cepat dan mudah. dan juga bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain di seluruh dunia.
  3. macam web browser yaitu : mozilla firefox, internet explorer, opera, linux, avant, desktop web browser, flock, k-meleon, dll.
  4. perbedaannya yaitu jika pada telkomnet instant jika ada telfon masuk maka jaringan internet akan terputus. sedangkan pada speddy jika ada telfon masuk maka sambungan internet tidak akan terputus. karena speedy tidak menggunakan telfon.
  5. jika ingin berkomunikasi dengan melihat langsung maka kita bisa menggunakan webcam.
  6. cara kerja internet, International network atau internet terdiri dari ratusan ribu jaringan lebih kecil yang menghubungkan organisasi pendidikan, komersial, nirlaba, militer dan bahkan perorangan. Susunan seperti ini dinamakan jaringan server/klien. Komputer klien adalah komputer yang meminta data atau layanan. Server atau host computer adalah komputer pusat penyedia data atau layanan yang diminta. Ketika komputer klien meminta –misalnya informasi beragam penerbangan dan harga tiket-ke komputer server, maka komputer server mengirim informasi tersebut kembali ke komputer klien.
  7. perbedaannya jika LAN sebuah jaringan yang hanya mencakup daerah tertentu, misalnya satu kantor atau satu sekolah, sedangkan internet sebuah jaringan yang mencakup seluruh dunia.
  8. fungsi stop pada url untuk menghentikan pencarian. fungsi restart adalah untuk mengulang pencarian yang mungkin terlalu lama, jadi di ulang.
  9. internet explorer.
  10. karena jika tidak ada web browser maka kita tidak bisa mencari informasi yang kita inginkan di internet.

maaf pak saya ngumpulinnya terlambat .......... ^_^

Kamis, Juli 30, 2009

tulisan pertama saya



[Jawa Pos Selasa, 04 Agustus 2009 ]
Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipastikan Naik 5 Persen
Presiden Bacakan RAPBN 2010

JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan tahun depan dipastikan naik lagi. Namun, kenaikannya hanya 5 persen atau tidak sebesar tahun ini yang mencapai 15 persen. Dengan asumsi inflasi tahun depan juga 5 persen, praktis secara riil gaji pokok PNS tidak naik. Untungnya, masih ada kenaikan uang makan untuk PNS dan uang lauk-pauk bagi TNI dan Polri. Selain itu, ada pula gaji ke-13.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam RAPBN 2010, belanja pegawai Rp 161,7 triliun atau naik Rp 28 triliun (21 persen) dari perkiraan realisasi 2009. ''Alokasinya, antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen,'' kata presiden dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBN 2010 di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR, Jakarta, kemarin (3/8).

Menurut SBY, uang lauk-pauk bagi TNI dan Polri dinaikkan dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Uang makan untuk PNS pusat naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 per hari kerja. "Dengan langkah perbaikan penghasilan pegawai yang dilaksanakan selama 2004-2009, pendapatan PNS golongan terendah dapat ditingkatkan 2,5 kali. Yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada 2009," imbuh SBY.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan profesi guru Rp 8,9 triliun yang disalurkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik. Untuk melanjutkan kebijakan penghasilan terendah guru Rp 2 juta per bulan, dalam RAPBN 2010 juga dialokasikan dana tambahan Rp 7,9 triliun.

SBY mengingatkan, Indonesia perlu terus menjaga kewaspadaan dari tekanan pada sektor keuangan dan perbankan pada 2008 hingga awal 2009. Tahun-tahun mendatang, tambah dia, adalah masa yang tidak mudah dan penuh tantangan. "Saya ingin mengajak segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan lebih tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita bersama," katanya.

Meski sudah muncul nada optimisme, nota keuangan kemarin tetap menyinggung kewaspadaan terhadap dampak lanjutan krisis keuangan dunia. Ini berbeda dengan euforia RAPBN 2009 yang begitu disahkan parlemen langsung dinyatakan akan direvisi karena diterpa badai krisis keuangan dunia.

Secara rinci, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2010. Kemudian tingkat inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah Rp 10.000 per USD, dan suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen. Harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia (ICP) USD 60 per barel serta lifting

Berdasar sejumlah asumsi makro yang diproyeksikan, presiden mengusulkan anggaran pendapatan dan hibah Rp 911,5 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 38,8 triliun jika dibandingkan dengan target RAPBN Perubahan 2009. Penerimaan dari perpajakan tetap menjadi andalan dengan target Rp 729,2 triliun. Kemudian, belanja negara diproyeksikan Rp 1.009,5 triliun, lebih tinggi Rp 3,8 triliun daripada RAPBNP 2009.

Dengan begitu, defisit anggaran 2010 direncanakan Rp 98 triliun atau 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini menurun jika dibandingkan target dalam RAPBNP 2009 Rp 133,0 triliun atau 2,5 persen PDB. Untuk menambal defisit, pemerintah akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri Rp 107,9 triliun, sedangkan sisanya dari utang luar negeri.

Dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan Rp 699,7 triliun. Alokasinya, untuk kementerian/lembaga Rp 327,6 triliun, naik Rp 10,6 triliun daripada perkiraan realisasi 2009.

Karena suasana masih krisis, anggaran sejumlah lembaga dipotong. Misalnya, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Departemen Perhubungan (Dephub), dan Departemen Pekerjaan Umum (DPU). Sebaliknya, ada yang anggarannya bertambah. Di antaranya, Departemen Pertahanan (Dephan), Departemen Kesehatan (Depkes), dan Departemen Agama (Depag).

Miskin Terobosan

Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian di era Gus Dur, mengkritik penetapan target pertumbuhan ekonomi 5 persen. Dia menggambarkan, dengan target itu, pemerintahan SBY lima tahun ke depan akan miskin terobosan. "Tahun depan ekonomi Asia akan bangkit, disusul penguatan ekonomi Amerika pada pertengahan tahun. Kasarnya, pemerintah tidur, tidak ngapa-ngapain saja, pertumbuhan ekonomi bisa 4-5 persen. Kalau target hanya 5 persen, apa kerja pemerintah?" ujar Rizal kemarin.

Sebagai ilustrasi, ekonomi Singapura yang sempat minus pada kuartal pertama 2009 kini sudah stabil di kisaran tujuh persen. Dia menilai, pemerintah Singapura mampu memanfaatkan kebangkitan perekonomian dunia dengan menggenjot program kreatif.

Mestinya, dengan sedikit terobosan dari pemerintah, ekonomi Indonesia tahun depan akan tumbuh 6-7 persen. "Jangan sampai ekonomi kita yang aman waktu krisis finansial justru terlambat bangkit jika dibandingkan dengan negara-negara yang berantakan. Ini momentum, jangan berpikir bussiness as usual," paparnya.

Kritik terhadap postur APBN 2010 juga dikemukakan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis. Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi 5 persen menunjukkan pemerintah tidak optimistis. ''Panitia Anggaran maunya 7 persen,'' ujarnya.

Menurut dia, dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi, pemerintah selalu memakai referensi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memang cenderung pesimistis. ''Seharusnya, pemerintah melakukan best effort dan berani mematok 7 persen,'' katanya.

Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menambahkan, pemerintah bisa saja memacu pertumbuhan pada 2010 hingga 7 persen. Syaratnya, sektor swasta harus didorong, terutama sektor riil. ''Selama ini, banyak insentif diberikan untuk sektor keuangan. Ke depan, insentif itu harus digeser ke sektor riil,'' imbuhnya. Selain itu, penyerapan anggaran pada 2010 diperkirakan masih berjalan lambat. Soalnya, birokrasi yang berbelit-belit masih belum hilang. ''Pemerintah harus bekerja keras untuk membenahi hal ini,'' tambah ekonom Indef itu.

Mengenai asumsi harga minyak Indonesia (ICP) yang dipatok USD ++++ 60 per barel, anggota Komisi VII DPR Alvin Lie menilai masih cukup realistis. Sebaliknya, Menteri Keuangan sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati justru khawatir asumsi harga minyak meleset.

Menurut dia, harga minyak dunia masih belum menentu dan sulit diprediksi. Ani -sapaan Sri Mulyani Indrawati- menyebut, fluktuasi harga minyak yang sempat menyentuh USD 145 pada 3 Juli 2008 dan anjlok hingga USD 31 pada 22 Desember 2008 masih berpotensi terjadi. ''Karena itu, kita ambil harga patokan USD 60 per barel,'' ujarnya.

Bagaimana jika harga minyak kembali melonjak? Menurut mantan ketua LPEM FE UI tersebut, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Jika kondisi tersebut terjadi, ada dua opsi yang bisa diambil. Pertama, menambah besaran subsidi energi. Kedua, menaikkan harga BBM. ''Opsi-opsi ini masih kami bahas dengan DPR sebagai antisipasi jika harga minyak kembali melonjak,'' katanya. (sof/owi//noe/oki)

(produksi siap jual) minyak mentah 965 ribu barel per hari.







,,

Photo Doll at FreeFlashToys.com


Create Fake Magazine Covers with your own picture at MagMyPic.com